“Buka-bukaan”, sebuah kosa kata non
“Buka-bukaan” sinonimnya buka-membuka. Tetapi, istilah ini akan berbeda ketika kita kaji secara kontekstual di masyarakat. Lalu, apa yang dibuka?, siapa yang membuka ?, mengapa dibuka?. Soal itu akan kita ketahui jawabannya. Tapi, saat ini “buka-bukaan” diidentikan oleh sebagian kita untuk sebutan bagi para gadis yang mengenakan pakaian serba minim dan sensual (You Can See + Free) di tempat umum, para artis yang pamer tubuh di berbagai media, pelacur (maaf, biasa diperhalus dengan sapaan wanita tuna susila, Pekerja Seks Komersial, wanita penghibur, kupu-kupu malam dan lain-lain). Sebuah eufimisme yang sia-sia. Tidak hanya wanita, pria juga ada yang berbuat demikian. Guna mencari kepuasan sensasi seks dan sekaligus meraup keuntungan materi, pria malah bangga berprofesi sebagai pelayan seks bagi wanita (gigolo), pria idaman lain atau selingkuhan.
Pengertian lain dari “buka-bukaan” yang hampir mirip maknanya dengan pamer aurat itu adalah membeberkan aib orang lain sehingga secara tidak sadar aib pribadi penggunjing itu juga tersingkap.
Beda jika “buka-bukaan” ini dimaksudkan sebagai kesaksian saksi utama guna membuktikan motif atau modus dalam sebuah kasus kriminal. Lain pula, saat “buka-bukaan” disebutkan terkait pembongkaran kasus korupsi para pejabat Negara dan nama mereka menjadi ‘aktor atau aktris’ di layar kaca. Atau bagaimana pula dengan “buka-bukaan” oleh para elit politik ketika bersaing memperoleh simpati masyarakat pada Pemilu 2009 ini.
Etiskah “Buka-bukaan” Itu?
“Buka-bukaan” merupakan salah satu perbuatan yang tidak etis dan melanggar norma jika kita artikan dengan memamerkan tubuh, berbuat amoral dan menggunjing seperti disebutkan di atas. Namun, menjadi keharusan jika “buka-bukaan” dimaksudkan untuk mengungkap tindakan kriminalitas. Masih banyak perkara lain dalam memahami perilaku manusia sebagai makhluk individu maupun sosial. Jelas, setiap perilaku itu perlu dipertimbangkan dampak positif dan negatifnya bagi pribadi dan orang lain.
Secara logis perihal yang terbuka atau sengaja dibuka itu dapat dilihat oleh siapa saja. Namun, berbeda jika kita berada pada ranah norma atau nilai-nilai moralitas suatu bangsa. Tidak semua “buka-bukaan” itu boleh dilihat apalagi untuk menjaga eksistensi bangsa ini sebagai bangsa yang memiliki budaya Timur.
Bangsa ini dikenal sebagai bangsa berbudi luhur, sopan dan beretika. Tapi realita kehidupan sangat bertolak belakang. Apalagi menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup, seseorang tak segan-segan melakukan aksi “buka-bukaan” di depan publik sehingga ia tak lagi dikenal sebagai orang yang menjaga aib diri, keluarga dan orang lain. Secara pribadi di mata khalayak seakan-akan ia tak punya harga diri. Seorang karyawati di sebuah Perusahaan Besar dengan alasan terpaksa berpakaian minim dan seksi karena tuntutan Si Bos dan layanan prima bagi para kliennya. Jika ia merasa terpaksa berarti pekerjaan yang dilakukannya itu juga terpaksa. Sesuatu hal yang terpaksa pasti akan menyiksa diri, sebab ia telah dijajah oleh kepentingan sebagian pihak.
Segala sesuatu di alam semesta Tuhan ciptakan dalam berpasang-pasangan (Al-Quran [13]:3). Tanpa terkecuali dalam kejadian manusia, ada pria dan wanita (Al-Quran[53]:45). Masing-masing memiliki sifat natural, biasa kita sebut dengan fitrah. Tuhan alam semesta memerintahkan manusia untuk menutup aurat mereka dengan mengenakan pakaian yang baik dan indah (Al-Quran [7]:26).
Idealnya, bagi kaum hawa secara fitrah akan memahami tujuan keberadaan dirinya di dunia ini. Ia diciptakan untuk kebaikan dan kemuliaan. Dikatakan demikian, karena dari rahim seorang wanitalah lahir manusia-manusia yang memimpin dunia sesuai potensinya masing-masing. Begitu pula, perasaan malu, risih dan berusaha menutupi bagian tubuh yang tak layak dilihat itu tersingkap merupakan sifat alami seorang wanita dalam menjaga kehormatannya. Hal ini sangat dipahami oleh Tuhan alam semesta sebagaimana tercantum dalam Al-Quran [24]: 31.(silakan direnungi). Sebuah ungkapan pujangga “Wanita selalu ingin dimengerti”, sia-sia saja ungkapan ini jika mereka yang secara sadar masih terbelenggu oleh aturan yang menodai kesucian pribadinya sebagai wanita.
Namun, wanita tidak diciptakan sendiri. Sehingga, ia bukan menjadi satu-satunya penyebab manusia jauh dari sifat naturalnya. Para Prialah yang mengemban tugas untuk membimbing mereka menemukan jati diri yang sebenarnya. Bukan malah menyesatkan dan menodai mereka demi kepuasan nafsu semata. Sebab, para lelaki/pria difitrahkan sebagai pemimpin dan pelindung bagi para wanita (buka Al-Quran [4]: 34).
Akhir Oktober 2008 lalu merupakan sejarah awal bangsa ini memiliki Undang-Undang Pornografi secara resmi. Namun, dalam penegakan dan pelaksanaan UU Pornografi tersebut diperlukan komitmen dan kerjasama dari Pemerintah, masyarakat, lembaga media, pengusaha, dan pihak terkait lainnya. Sebab, di tengah pesta demokrasi ini bisa saja kita lengah dan membiarkan pelanggaran UU Pornografi tersebut.
Di dunia hiburan (intertainment), beberapa selebritis muda merelakan lekuk tubuhnya dipertontonkan di depan publik dalam tayangan film-film sinetron dan layar lebar. Ketika diwawancarai, umumnya yang menjadi argumen handalan mereka adalah profesionalitas kerja. Mereka dikontrak, maka harus menuruti tuntutan scenario dari sutradara. Terlepas melanggar norma atau tidak. Seakan-akan para seleb lari dari tanggungjawab moral bangsanya sendiri. Bahkan, bagi sebagian seleb sangat mendambakan peran dengan adegan menantang seperti “buka-bukaan” dan..(teeeeeeeeeeeeeet-o#MAAF DISENSOR#o).
Aksi “buka-bukaan” para seleb tersebut umumnya banyak ditiru oleh anak muda kita. Terutama kalangan remaja yang senang dengan idolanya masing-masing. Buktinya mereka berani memakai pakaian minim, bahkan mengikuti fashion seleb yang menjurus kepada seksualitas. Selain itu, tak jarang berita pelecehan seksual terjadi di berbagai daerah di tanah air yang mayoritas korbannya adalah kalangan wanita baik yang di bawah umur, remaja, maupun dewasa. Itu adalah salah satu dampak buruk maraknya film-film yang menyajikan tanyangan sarat dengan materi seksualitas. Tak dapat dipungkiri, dampak negatif itu menjadi bukti kurangnya perhatian orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam memberikan pendidikan norma dan moral, pendidikan seks serta keteladanan.
Di dunia periklanan (Advertising) juga tidak ketinggalan. Alasannya sederhana, guna menarik konsumen (pria) disuguhkanlah iklan yang menampilkan sensual wanita. Bahkan hampir di semua iklan yang menawarkan produk-produk tertentu, lebih ditonjolkan adalah kecantikan dan kemolekan tubuh para wanita. Bagi pakar budaya jelas itu merupakan bentuk eksploitasi wanita. Anehnya, cara promosi produk seperti itu bukan dikritisi malah dianggap biasa dalam kepentingan bisnis. Naomi Wolf (2002: 278) mengatakan dalam bukunya “The Beauty Myth; How Images of Beauty are Used Against Women Perennial”, kebudayaan konsumen sangat didukung oleh pasar yang sengaja diciptakan demi tiruan-tiruan seksual. Pria yang menginginkan objek dan wanita yang ingin menjadi objek, dan objek diinginkan secara tegas, sia-sia dan terus diubah oleh pasar. Wolf menambahkan bahwa imaji-imaji yang memasukkan seks ke dalam “kecantikan” dan menempatkan kecantikan menjadi sesuatu yang tidak manusiawi itu disambut baik secara politis dan sosio-ekonomis. Sehingga hal itu memperlemah harga diri seksual kaum wanita.
Jika para produser iklan itu memahami sinematografi dalam pembuatan iklan, seharusnya dalam menyajikan materi iklan perlu dipertimbangkan apakah mendidik masyarakat dan mencitrakan budaya bangsa ini. Misalnya, dalam menjelaskan kecantikan seorang wanita tidak diidentikkan sebatas kecantikan dari luar seperti wajah, kemolekan tubuh atau seksualitas. Lebih dari itu, kecantikan dimaknai sebagai kecantikan dari dalam (inner beauty) seperti kesopanan dan keanggunan dalam berbusana dan bersikap sehingga menggambarkan pribadi wanita
Tanggal 8 Maret merupakan momentum hari wanita/perempuan sedunia, Penulis bermaksud memberikan apresiasi kepada para wanita bangsa ini dan bangga dengan mereka yang telah berkiprah dalam memperjuangkan moralitas bangsanya. Sebab semua bangsa mengakui eksistensi wanita menjadi citra tersendiri sebuah bangsa. Jika wanita itu baik, maka baik pulalah bangsanya. Tentu ungkapan tersebut sangat akrab di telinga kita dan mengetahui maksud dari ungkapan itu.
Sekarang kita tinggalkan mindset bahwa ungkapan “buka-bukaan” itu identik dengan persoalan wanita. Namun, persoalan kita bersama. Selain itu, ada definisi lain dari ungkapan ini yang juga menjurus pada perlakuan melanggar norma serta kode etik di masyarakat.
“Buka-bukaan” tak ubahnya Makan Bangkai
Sekilas sangat dilematis, satu sisi menjadi tugas kita mengetahui informasi seputar kehidupan sesama dan menginformasikan kembali kepada publik untuk dicerna dengan harapan dijadikan pelajaran. Di sisi lain, kekhawatiran kita terjerat dalam perangkap kejahatan publik karena membeberkan aib sesama. Perbuatan tersebut dianggap tidak etis.
Sebenarnya paradigma tersebut wajar terjadi pada masyarakat kita. Namun, tidak akan dilematis jika antara informasi yang boleh diketahui publik dan informasi yang cukup diketahui oleh kalangan tertentu dapat kita bedakan demi menjaga ketentraman bersama. Pertimbangan apakah informasi itu termasuk layak dikonsumsi publik atau tidak, kita mesti banyak belajar dari kalangan jurnalis profesional yang punya kode etik tersendiri dalam mempublikasikan informasi/berita.
Lalu apa hubungan publikasi informasi dengan ‘buka-bukaan’ yang kita bicarakan ?. Jelasnya, publikasi informasi itu bukan “buka-bukaan” berkonotasi negatif. Sebagaimana disinggung di atas, “buka-bukaan” versi kedua ini penulis identikkan dengan menggunjing.
Kita pernah mendengar beragam kasus di masyarakat. Seseorang mau dibayar intelektualnya untuk sekedar membeberkan aib orang lain dengan tujuan menjatuhkan nama baik dan martabat seseorang di mata masyarakat. Bahkan gunjingan itu hambar terasa jika tidak dibumbui fitnah, ucapan dusta dan perkataan buruk lainnya. Kehinaan orang itu digambarkan Al-Quran [49]: 12, tak ubahnya ia telah memakan daging saudaranya yang sudah mati sangat menjijikkan.
“Buka-bukaan” itu Meniru Kapitalis Dunia
Demi meraup keuntungan materi, soal moral dan norma itu diabaikan. Fenomena rill yang ada pada masyarakat kita seperti ini merupakan dampak buruk dari kepentingan yang masih berkiblat pada sistem kapitalis dunia. Kapitalisme adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya (id.wikipedia.org). Sistem ini lebih mementingkan kekayaan materi,
Chris Barker (2004: 295) dalam “Cultural Studies, Theory and Practice”, mengutip Schiller yang mengatakan bahwa media cocok dengan sistem kapitalis dunia. Media menyediakan dukungan ideologis bagi kapitalisme, dan korporasi transnasional. Dalam hal ini termasuklah bisnis dengan memanipulasi
Tidak hanya di dunia media, sistem kapitalis dunia ini juga mempengaruhi berbagai aspek kehidupan bangsa dunia melalui Globalisasi. Sebagian masyarakat kita latah dengan arus global yang menggerus nilai-nilai luhur itu. Sehingga identitas bangsa ini menjadi kabur, karena kehidupan masyarakat cenderung terwarnai oleh pola pikir,
Sebagai bangsa yang berkembang, tidak luput dari benturan kultur atau budaya dari bangsa lain. Lantas, apakah kita pasrah dengan itu?, tentu tidak. Mentalitas bangsa cenderung hanya meniru dan mengikuti tanpa pertimbangan matang perlu dirubah menuju bangsa yang percaya diri, bangga dan berani menentukan sikap serta yakin bisa menjadi teladan bagi bangsa lain. Bangga sebagai bangsa yang memiliki ciri khas tersendiri. Nilai-nilai luhur yang bersumber dari ragam adat-istiadat, agama dan sistem kepercayaan menjadikan bangsa ini tetap kokoh. Tidak mustahil era kemajuan bangsa kita berawal dari bentuk-bentuk pewarisan nilai-nilai luhur tersebut kepada generasi selanjutnya. Satu di antara nilai-nilai luhur itu adalah berpakaian sopan, ramah dan menghargai orang lain.
Dengarkan Suara Nuranimu
Beragam versi “buka-bukaan” tersebut dapat diketahui ada yang dilakukan karena unsur kesengajaan atau keterpaksaan. Tanyakan dan jawab secara jujur dengan hati nurani kita masing-masing, sudikah Aku jika aib pribadiku diketahui dan menjadi buah bibir orang lain?, apakah Aku mau menanggung malu keluarga dan sanak famili akibat ulahku “buka-bukaan” di depan umum ?, siapkah Aku menerima hujatan, cercaan dari masyarakat yang membenci perangai burukku itu ?, apakah yang kulakukan itu terbaik bagiku dan bangsaku?. Dalam hal ini siapa pun tidak mau dianggap sampah masyarakat atau pengkhianat bangsa sendiri.
Namun, dari itu semua sebenarnya kita mengakui secara nurani “buka-bukaan” yang merendahkan dan menghinakan diri sebagai anak manusia sangat dibenci semua orang apakah itu memamerkan tubuh, atau membuka dan membeberkan aib sesama. Itu sama saja dengan membiarkan orang lain mengetahui aib Anda, meremehkan dan merendahkan diri Anda serta menganggap diri Anda selamanya di bawah serta hina. Anda dianggap tak pantas setara apalagi di atas seperti pemimpin yang menjadi teladan bagi banyak orang.
Semoga kita jauh dari aksi “buka-bukaan” berefek negatif seperti digambarkan di atas dan selalu menerima diri serta membuka diri untuk bergaul dengan masyarakat tanpa menodai norma dan moralitas bangsa tercinta.
Di tengah kesulitan zaman seperti ini bangsa Indonesia masih punya harga diri di mata dunia. Sedikit kilas balik perjalanan bangsa ini di sepanjang tahun 2008 dalam membangun citra positif bangsa. Indonesia menjadikan tahun 2008 sebagai tahun kunjungan wisata melalui program Visit Indonesia Year 2008. Berbagai obyek wisata nusantara dikunjungi para wisatawan mancanegara. Berbagai event Olahraga internasional dilakukan salah satunya kejuaraan olahraga pantai Asia atau Asian Beach Games (ABG) di Bali tempo lalu memberikan pengaruh positif terhadap dunia pariwisata Indonesia (koni.or.id). Bangsa ini pula telah membuktikan peranannya bagi kemaslahatan dan perdamaian dunia internasional. Indonesia dipercaya menjadi anggota tidak tetap dewan keamanan PBB periode 2007-2008. Kepedulian terhadap bangsa lain telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Baru -baru ini (Pontianak Post, edisi 30 Desember 2008) Indonesia resmi menyatakan sikap mengecam dan mengutuk keras agresi militer Israel terhadap Palestina. Negara kita juga akan memberikan bantuan tunai senilai 1 juta dolar AS di luar obat-obatan yang dikirim ke wilayah konflik (indonesia.go.id). Sebab Indonesia mengerti betapa sengsara ketika menjadi bangsa yang dijajah.
Namun, segelintir masyarakat kita tak mau tahu betapa penting menjaga nama baik bangsanya sendiri. Apakah kita mau menerima jika bangsa ini dianggap bermental rendah hanya karena ulah dan kepentingan oknum tertentu, tentu tidak bukan?.
Berbagai kasus kriminal terjadi di negeri ini. Seperti korupsi, sindikat narkoba, free sex, penganiayaan, pembunuhan dan lain-lain. Itu semua umumnya disebabkan berbagai kebutuhan yang tidak terpenuhi. Namun, mereka salah mengambil langkah dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Diantara mereka banyak yang tahu bahwa perbuatan itu salah. Tapi mereka tidak peduli dengan itu semua. Bagi mereka yang penting kebutuhan mereka dapat terpuaskan. Apakah mentalitas seperti ini yang mampu membangun bangsanya untuk bangkit dari keterpurukan ?.
Mari kita berkaca apakah bangsa ini masih menunjukkan kewibawaannya sebagai bangsa yang ramah, religius, bermoral, berjiwa nasionalis serta sifat dan sikap lainnya yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia.
Mentalitas Mandiri
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa bermartabat di mata dunia. Bangsa yang menyatakan kemerdekaan dengan usaha dan perjuangan diri bukan pemberian dari bangsa lain. Bangsa yang mampu berdiri sendiri dengan semangat dan kemampuan pemimpin serta rakyatnya. Melihat kenyataan sekarang, masih terjagakah citra bangsa tersebut?.
Indonesia merupakan salah satu negara yang masih tergantung pada perekonomian Amerika. Betapa tidak Amerika sebagai negara super power itu ternyata sedang mengalami krisis ekonomi. Hal ini berimbas pada perekonomian negara-negara yang menjadi mitranya.
Padahal kekayaan sumber daya alam sangat melimpah, keanekaragaman kebudayaan serta tenaga ahli yang pintar dibidangnya masih bisa diandalkan dan itu menjadi aset terpenting negara ini. Namun, berapa banyak kerugian negara akibat ulah tangan-tangan yang penuh dengan egoisme kepentingan. Tanpa rasa malu dan bersalah aset negara mereka jual ke pihak asing dengan ‘harga penghianatan terhadap bangsa sendiri’.
Menjalin hubungan baik antar negara itu penting dilakukan demi terwujudnya keharmonisan dunia. Tapi tidak berarti mengkaburkan jati diri negara sendiri sebagai bangsa yang mandiri dalam arti mampu mengatasi krisis internal negara.
Pada tataran kehidupan di masyarakat kita, realitas yang terjadi adalah wajah kemiskinan bangsa ini. Di sudut-sudut kota masih dihiasi para pengemis, pengamen, anak-anak jalanan dan lain-lain. Begitu pula di pelosok desa, masih banyak masyarakat yang tidak tersentuh oleh kemajuan zaman apalagi program pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, sarana transportasi dan komunikasi serta hal lainnya.
Hal itu menunjukan bahwa ‘mentalitas bangsa terjajah’ seperti itu perlu dirubah menuju mentalitas bangsa yang merdeka. Dengan kata lain kemandirian dalam menentukan sikap dan kebijakan.
Moralitas Bangsa
Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber (ilkom.unsri.ac.id). Para pendahulu kita memahami bahwa hal utama dalam membangun bangsa ini sebagai bangsa yang bermartabat bukan terletak pada kekuatan karismatik pemimpinnya. Namun, diperlukan ideologi negara yang mengandung nilai-nilai luhur suatu bangsa. Pancasila merupakan hasil rumusan para pemimpin bangsa yang peduli terhadap masa depan bangsa ini.
Semua hafal dan mengerti isi kelima sila dari Pancasila. Tapi, perlukah diulas dan ditelaah kembali pesan yang terkandung di dalamnya, mengingat kondisi dan situasi moralitas bangsa kita yang kian hari semakin bobrok?. Kita lihat generasi muda bangsa ini sebagian besar asyik dengan life style amoral ala Barat seperti pesta miras, narkoba, seks bebas, penganiayaan, tawuran dan lainnya. Generasi tua juga tidak ketinggalan, oknum dari para pejabat negara yang korupsi, selingkuh dan perilaku lain yang tidak pantas ditiru. Di tambah lagi dunia media seakan menjadi pisau bermata dua, seperti internet, perfilman dan pertelevisian. Di sisi lain menjadi sarana komunikasi dan informasi, sedangkan di sisi lainnya masih sarat dengan tayangan seksualitas, mistis dan kekerasan.
Adapun pesan utama pada sila pertama Pancasila adalah bangsa ini bangsa yang religius. Religius dalam arti mampu mengimplementasikan nilai-nilai keyakinan kepada Tuhan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila lainnya adalah sila kedua, menyatakan bahwa bangsa ini mesti memiliki kesadaran sebagai makhluk Tuhan yang sempurna, yakni manusia. Potensi akal manusia membuat ia mampu untuk bersikap adil dan beretika terhadap sesama.
Masihkah ada harapan bangsa ini untuk bertahan akibat gerusan arus global dari berbagai arah?. Satu diantaranya yang sangat cepat mempengaruhi pola pikir bangsa ini adalah melalui benturan kultur atau budaya. Kita mengenal istilah materialisme, hedonisme, kapitalisme dan lain sebagainya telah bersarang di dalam pemikiran sebagian masyarakat dan itu merupakan perwujudan dari kuatnya pengaruh imperialisme global.
Bermoral tidaknya suatu bangsa sangat ditentukan pada aspek pembangunan dan pembinaan spiritual masyarakat. Beragam aktivitas keagamaan dan ibadah ritual dilakukan para pemeluk agama masing-masing. Jika ibadah-ibadah tersebut dilakukan dengan ikhlas dan dapat dimaknai dalam kehidupan antarumat beragama dan masyarakat maka moralitas bangsa akan terjaga.
Kesadaran terhadap Hukum
Di zaman multi krisis ini umumnya masyarakat sering mengeluh jika kebutuhan hidup tidak segera terpenuhi. Di antara mereka memilih jalan pintas dan cara tercepat meraih keuntungan sehingga kebutuhan hidup dapat terpenuhi bahkan lebih. Padahal masih banyak cara lain yang lebih baik. Sebagian kita beranggapan bahwa untuk melalui jalan baik dan benar perlu kerja lebih keras dan memakan waktu lama untuk mengenyam hasilnya. Benarkah selalu demikian?, anggapan itu akan terbantah ketika mendengar kisah mereka yang sukses dengan cara benar dan cerdas. Ketaatan pada hukum tidak mengurangi semangat mereka dalam berusaha. Mereka tetap kreatif, inovatif dan dinamis dalam berpikir dan berkarya guna menemukan solusi terbaik terhadap problema pemenuhan kebutuhan hidup. Berbeda bagi mereka yang bermental egois, pesimis dan pemalas pasti mengarah kepada keuntungan lebih tanpa harus bersusah payah.
Jika anda masih merasa punya nurani untuk membangun bangsa ini berikanlah yang terbaik kepada masyarakat. Berkaryalah sebebas anda, tapi ingat kita hidup bermasyarakat punya batasan dan kode etik yang wajib ditaati.
Melihat geliat oknum yang bermental acuh tak acuh terhadap nasib bangsanya tersebut diantara kita ada yang tambah pesimis untuk tetap berada pada koridor taat aturan. Namun sebagian kita ada pula yang semakin optimis berusaha dan komitmen menjadi warga negara yang baik.
Kurangnya kesadaran terhadap hukum dan kurang tegasnya penegakan hukum menjadikan masyarakat terbiasa untuk melanggar hukum itu sendiri. Kita ambil contoh kecil dalam kehidupan sehari-hari, berapa banyak orang yang masih taat pada peraturan lalu lintas?. Misalnya rambu Traffic Light. Saat lampu merah menyala, seharusnya pengguna jalan yang menggunakan kendaraan mesti berhenti. Namun, yang terjadi sebagian mereka tidak sabar menunggu sampai lampu hijau menyala. Belum lagi aksi kebut-kebutan di jalan raya yang dapat meresahkan pengguna jalan lainnya dan beragam pelanggaran lalu lintas lainnya. Tak jarang terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kecerobohan sebagian pengguna jalan.
Jika hal terkecil seperti itu saja belum bisa ditaati bagaimana dengan hal besar lainnya baik berupa peraturan daerah, maupun perundangan negara. Seperti kasus maraknya pornografi dan pornoaksi di berbagai media belum lama ini, langkah yang diambil pemerintah kita adalah dengan disahkannya Undang-Undang Pornografi itupun setelah adanya desakan pro dan kontra dari berbagai elemen masyarakat. Bagaimana dengan pelaksanaannya?, semoga supremasi hukum tak sebatas di atas kertas.
Kecintaan terhadap Lingkungan
Lingkungan sebagai tempat tinggal menjadi cermin dari kehidupan masyarakat setempat. Jika lingkungan kumuh dan kotor dapat diketahui masyarakat tersebut terbiasa membuang limbah sembarang tempat atau membiarkan sampah berserakan di sekitar rumah-rumah mereka. Begitu pula apabila masyarakat sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan maka lingkungan sekitar akan bersih dan asri serta sehat untuk didiami.
Saat musim penghujan tiba di beberapa daerah kita sering terjadi banjir dan longsor. Musibah tahunan tersebut terus berlanjut seakan-akan tidak ada penanganan khusus dan solusi tepat. Padahal kita tahu banjir dan longsor sebagian besar diakibatkan tersumbatnya saluran air oleh limbah, penebangan hutan secara ilegal, dan bentuk eksploitasi alam lainnya.
Untuk mengubah kebiasaan masyarakat kita yang belum perhatian terhadap lingkungannya tidak semudah melempar biji ke tanah lalu tumbuh dengan sendirinya. Tapi, layaknya kita menanam bibit butuh kesabaran dalam merawat dan menjadikannya pohon subur yang menghasilkan buah. Begitu pula untuk mengubah kebiasaan tersebut diperlukan proses pembinaan dan aksi peduli lingkungan lainnya.
Pada tahun 2008 kita baru mengetahui bahwa seluruh dunia merasakan dampak dari pemanasan global (global warming). Berbagai pihak baik dari pemerintah, aktivis lingkungan dari berbagai belahan dunia berduyun-duyun turun aksi selamatkan bumi. Apakah kita menunggu kehancuran dunia ini barulah menyadari betapa bodohnya diri ini karena tidak mencintai dan melestarikan alam yang dianugerahi Tuhan.
Nasionalisme Berbangsa
Bicara soal nasionalisme tak jauh dari semangat persatuan dan kesatuan bangsa ini. Menurut Hassan Shadily dalam Ensiklopedi Indonesia (1992: 2338), nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari kelompok-kelompok suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa, wilayah, cita-cita dan tujuan sehingga ada kesetiaan mendalam terhadap bangsanya. Sebelum naskah proklamasi berkumandang, bangsa ini memiliki kesatuan jiwa untuk membela tanah air. Terbukti berjuta jiwa telah rela gugur berjuang demi sang saka merah putih berkibar di bumi pertiwi.
Lantas, di tahun ini akankah kita kembali menoreh sejarah gemilang untuk mengembalikan semangat nasionalisme pada pemilu 2009, atau malah melupakan dan mengabaikan tugas dan tanggungjawab besar bangsa ini untuk tetap bersatu di bawah naungan negara Republik Indonesia.
Kita boleh berbeda nama, warna dan lambang karena dengan itu identitas masing-masing dapat dikenal. Namun, perbedaan itu bukan untuk dibeda-bedakan atau saling menjatuhkan. Perbedaan pasti menimbulkan konflik atau ketidaksamaan pendapat. Rusmin Tumanggor, Jaenal Aripin dan Imam Soeyoeti dari Departemen Sosial RI telah melakukan penelitian tentang konflik yang terjadi di negara ini, mereka menyimpulkan bahwa konflik yang terjadi berwujud wilayah rusuh di Indonesia merupakan akumulasi dari kerapuhan persatuan dan kesatuan warga masyarakat heterogen dalam satuan-satuan wilayah kebudayaan dengan kepentingan konspirasi kelompok-kelompok tertentu di dalam negeri serta pihak asing. Kepentingan itu dilaterbelakangi tujuan politik, ekonomi dan agama (mirror.depsos.go.id). Hal itu biasa terjadi di dalam kehidupan kita apalagi dalam berbangsa dan bernegara. Konflik tersebut jika dapat dipahami sebagai salah satu proses dinamika dalam menjalin keharmonisan antar pihak maka konflik tidak akan sampai pada aksi anarkis atau kekerasan yang merusak dan mengotori suasana perpolitikan di negeri ini.
Jika pemilu di tahun ini masih diwarnai konflik yang berujung pada kerusuhan dan kekerasan antar pihak maka bangsa ini terus-menerus gagal menganut sistem demokrasi. Dan jika demikian, nyatalah sudah bahwa calon-calon pemimpin dari pihak yang bertikai itu belum layak memimpin bangsa yang besar. Sebab bangsa yang besar mesti dipimpin oleh pemimpin yang berjiwa besar. Yaitu sosok pemimpin yang memiliki kedewasaan bersikap serta pengabdian pada negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Djajendra, seorang trainer SDM Indonesia berkata, “Pemimpin yang beretika positif tidak akan pernah punya niat untuk menyingkirkan bakat-bakat hebat yang menjanjikan masa depan cerah” (ninecorporatetrainer.com). Secara kontekstual, pemimpin yang beretika positif dimaksudkan sebagai sosok yang memiliki kepedulian untuk menjaga martabat serta kemajuan masa depan bangsanya. Mari bersama selamatkan masa depan bangsa Indonesia dari keterpurukan, terbebas dari intervensi dan belenggu negara asing serta diakui kembali oleh dunia sebagai bangsa yang bermartabat.
Dengan demikian meski krisis ekonomi global melanda Indonesia dan negara-negara di dunia, sebagai bangsa yang bermartabat tidak akan takluk begitu saja atau “mengemis ke negara lain”. Saatnya kita bangkit dan bersatu dalam berkarya menyelamatkan bangsa tercinta dari segala macam krisis. Tidak sebatas mengatasi krisis finansial, namun juga krisis kepemimpinan, krisis kepercayaan, krisis kreatifitas, krisis spiritualitas dan moralitas dan lainnya yang membuat bangsa ini terus ‘tertidur dan tertidur’.

Pendahuluan
Allah Azza Wajalla menegaskan hal tersebut dalam firman-Nya surah Adz Dzaariyaat ayat 56.
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Di dalam kehidupan dunia manusia sibuk dengan berbagai aktivitas. Dari seorang bayi tumbuh dan berkembang menjadi anak-anak yang senang di dunia bermain, diusia sekolah mulai tertarik belajar, berpikir untuk masa depan baik dengan jalan kuliah ataupun memilih bekerja, menjelang dewasa menentukan pilihan untuk membina rumah tangga, dan persiapan semasa tua menjelang kematian. Begitulah siklus kehidupan manusia yang terus-menerus bergulir hingga tiba masa akhir dunia. Bagi mereka yang mengerti dan menyadari tujuan dan makna hidup, tentu akan meyakini bahwa hidup ini hanya untuk mengabdi pada Sang Khalik. Kata kuncinya adalah pengabdian kepada Allah secara total dalam setiap lini kehidupan. Namun, segala bentuk pengabdian (ibadah) itu hanyalah kamuflase jika sedikitpun tidak memberi pengaruh terhadap diri seorang hamba.
Bicara soal ibadah dapat memberi pengaruh bagi jiwa manusia, sangatlah menarik. Menjadi alasan sejak seperempat abad lalu di lingkungan kesehatan mental telah dikembangkan metode dan teknik-teknik bercorak spiritual, mistikal, dan agamis yang dapat memberikan kontribusi bagi kesehatan jiwa (Bastaman, 1997 : 130). Metode dan teknik-teknik tersebut dikenal sebagai ibadah rutinitas keseharian bagi para penganutnya. Dalam hal ini ibadah hanya diartikan sebatas ritual spiritual yang diwajibkan. Lalu muncul pertanyaan, bagaimana bentuk ibadah yang dimaksudkan, apakah dengan melaksanakan kewajiban itu (ibadah) ketenangan jiwa dapat tercapai, bagaimana pula ibadah tersebut dapat mempengaruhi jiwa manusia ?. Dari beberapa pertanyaan tersebut menunjukan betapa penting bagi individu untuk memahami hakikat ibadah demi ketentraman dan kedamaian hidup.
Berdasarkan uraian di atas, penulis mendapat pilihan topik dari silabus Mata Kuliah ini yakni Pengaruh Ibadah Terhadap Kejiwaan , dan penulis sepakat memfokuskan bahasan dengan sub topik sebagai berikut :
A. Definisi Ibadah;
B. Ibadah sebagai Psikoterapis Kejiwaan; dan
C. Raih Ketenangan Jiwa.
Semoga sub topik di atas dapat memberikan gambaran sekilas tentang hubungan ibadah dengan kejiwaan manusia. Selain itu, diharapkan setelah mengkaji isi makalah ini para pengkaji dapat memahami pentingnya ibadah dan termotivasi untuk meningkatkan kualitas ibadah di dalam kehidupan sehari-hari. Selamat menelusuri dunia jiwa.
A. Definisi Ibadah
Menurut ulama tauhid, ibadah adalah meng-Esakan Allah swt. dengan sungguh-sungguh dan merendahkan diri serta menundukan jiwa setunduk-tunduknya kepada-Nya. Sedangkan ulama fiqih berpendapat, ibadah adalah semua bentuk pekerjaan yang bertujuan memperoleh keridhaan Allah swt. dan mendambakan pahala dari-Nya di akhirat (Ahmad dan Musdah, 2003 : 137). Dari kedua pandangan para ulama tersebut, ibadah dapat dipahami sebagai perwujudan segala sikap dan amalan meng-Esakan Allah swt guna mengharap keridhaan-Nya.
Dari segi bahasa, ibadah berarti taat, tunduk, menurut, mengikuti, dan doa (Ahmad dan Musdah, 2003 : 137). Sedangkan secara terminologi, ibadah berarti melaksanakan perintah-perintah Allah secara baik (Mahdi, 2003 : 6). Dapat dimengerti bahwa ibadah merupakan pengabdian dan ketundukan tertinggi kepada Allah swt. Selain Allah tidak ada yang berhak disembah atau diibadahi.
Mahdi menambahkan bahwa Allah mewajibkan ibadah kepada makhluk-Nya adalah demi kepentingan makhluk itu sendiri, sebab mereka sendirilah yang merasakan manfaat dan keuntungan dari beribadah kepada-Nya, yang merupakan salah satu faktor pendorong terkuat yang mengonsentrasikan keimanan dan membangun kepercayaan dalam kerangka spiritual karena ibadah dapat berfungsi sebagai pengingat manusia pada Allah, ganjaran dan hukuman-Nya serta kenangan terhadap Rasulullah saw.
Ibadah merupakan tes untuk menguji dimensi-dimensi keimanan seseorang, yang menjadi rahasia tersembunyi dan tidak dapat diselami selain melalui ritual-ritual ibadah (Mahdi, 2003 : 7). Dengan kata lain, bentuk-bentuk ibadah seperti shalat, zakat, puasa, haji, zikir dan lainnya telah menjadi ketentuan syariat dan pelaksanaannya sebagai salah satu bukti nyata keimanan hamba-Nya.
Imam Al-Ghazali (2006 : 7) menjelaskan, ibadah adalah buah dari ilmu; satu-satunya manfaat yang bisa dipetik dari usia; hasil usaha dari hamba-hamba-Nya yang istiqamah; mutiara berharga dari para aulia; jalan yang ditempuh oleh para ahli takwa; bagian untuk mereka yang mulia; tujuan dari orang-orang yang ber-himmah; syi’ar dari golongan terhormat, pekerjaan orang-orang yang berani berkata jujur; pilihan dari mereka yang waspada; dan satu-satunya jalan menuju surga. Allah swt. Berfirman, “Dan Aku Tuhan kamu sekalian, beribadahlah kepada-Ku” (QS. Al Anbiya : 25).
Dilihat dari segi pelaksanaannya ibadah dibagi dalam tiga bentuk. Sebagaimana Ahmad dan Musdah (2003:138) menjelaskan: Pertama, ibadah jasmaniah-ruhiah (ruhaniah), yaitu perpaduan ibadah jasmani dan ruhani, seperti shalat dan puasa. Kedua, ibadah ruhiah dan maliah, yaitu perpaduan antara ibadah ruhani dan harta, seperti zakat. Ketiga, ibadah jasmaniah, ruhiah, dan maliah sekaligus, seperti melaksanakan haji.
Masih menurut Ahmad dan Musdah (2003:138-139), ditinjau dari segi bentuk dan sifatnya, ibadah ada lima macam, yakni :
1. Ibadah dalam bentuk perkataan atau lisan (ucapan lidah), seperti berzikir, berdoa, tahmid, dan membaca Al-Quran;
2. Ibadah dalam bentuk perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, seperti membantu atau menolong orang lain, jihad, dan tajhiz al- janazah (mengurus jenazah);
3. Ibadah dalam bentuk pekerjaan yang telah ditentukan wujud perbuatannya, seperti shalat, puasa, zakat, dan haji;
4. Ibadah yang tata cara dan pelaksanaannya berbentuk menahan diri seperti puasa, iktikaf, dan ihram; dan
Ibadah yang berbentuk menggugurkan hak, seperti memaafkan orang yang telah melakukan kesalahan terhadap dirinya dan membebaskan seseorang yang berhutang kepadanya.Setiap manusia yang mengaku hamba Allah tentu telah terbiasa melaksanakan ibadah-ibadah terutama ibadah mahdhah. Namun, sejauh ibadah itu dilakukan sejauh mana pengaruhnya terhadap jiwa pelakunya? Untuk mengetahui jawabannya, berikut akan diulas beberapa bentuk ibadah dan efeknya secara psikis. Hal inilah yang kemudian dikenal dengan psikoterapi melalui amalan ibadah.
1. Shalat
Sudah menjadi ketentuan syara’ bahwa shalat akan sah jika pribadi muslim telah menunaikan whudu. Maka akan diulas sekilas perihal whudu. Menurut Ahmad dan Musdah (2003: 147), wudhu adalah suatu cara untuk menghilangkan hadas kecil ataupun hadas besar yang dilakukan sebelum mengerjakan shalat dan ibadah-ibadah lain, menjadikan wudhu sebagai salah satu syaratnya.
Air suci dan mensucikan menjadi media wajib untuk berwudhu. Seperti diketahui, air memiliki sifat jernih, mengalir dan menyegarkan. Sehingga dengan air kotoran-kotoran yang menempel pada tubuh dapat dibersihkan dengan sempurna. Secara maknawi, kotoran-kotoran baik secara fisik maupun psikis luntur dan mengalir mengikuti aliran air wudhu.
Wudhu disebut juga sebagai salah satu bentuk dari terapi air ( water of therapy). Terapi air merupakan bentuk terapi dengan memanfaatkan air sebagai media terapis. Beberapa pusat terapi kesehatan telah mengembangkan terapi air ini berhubung sangat diminati. Rafi’udin dan Alim Zainudin (2004: 117) mengatakan selain dampak psikis, wudhu juga memiliki pengaruh fisiologis, sebab dengan dibasuhnya bagian tubuh sebanyak lima kali sehari, lebih-lebih ditambah, maka akan membantu mengistirahatkan organ-organ tubuh dan meredakan ketegangan fisik dan psikis.
Secara etimologi kata shalat berarti doa memohon kebaikan (Musthafa Al Khin dalam Rafi’udin dan Alim Zainudin, 2004 : 50). Sholat memiliki pengaruh yang sangat efektif untuk mengobati rasa sedih dan gundah yang menghimpit manusia (‘Utsman, 2004: 338). Saat sholat didirikan dengan menyempurnakan wudhu, niat yang ikhlas, adab-adab seperti tuma’ninah ( tenang sejenak), gerakan tidak terlalu cepat, memahami bacaan sholat maka akan mendatangkan kekhusukan dan menjadi terapi tersendiri bagi jiwa. Dengan kata lain, jiwa akan tenang jika shalat dilakukan sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.
Mendirikan sholat selalu dilakukan Rasulullah saat beliau dirundung berbagai persoalan penting. Diriwayatkan dari Hudzaifah ra. Ia berkata: “Jika mendapat persoalan, maka Nabi saw mendirikan shalat (HR. Abu Dawud). Shalat inilah solusi dari Allah swt. bagi hamba-Nya ketika mengalami persoalan.
Allah swt berfirman:“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45)
Beliau menggambarkan gerakan shalat sebagai simbol dari siklus kehidupan. Dapat dilihat isyarat dari simbol-simbol gerakan dalam shalat, yaitu filsafat gerak. Pribadi muslim harus bergerak, dinamis, karena tidak selamanya hidup ini akan qiyam’berdiri’, lambang kejayaan (dewasa). Suatu saat ia harus ruku (umur setengah baya), kemudian bersujud (umur mulai uzur) (Tasmara, 2001: 82).
Melalui shalat, kepribadian seseorang akan terbimbing dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan. Senada dengan Toto Tasmara (2001: 83), shalat menunjukkan sikap batiniah untuk mendapatkan kekuatan, kepercayaan diri, serta keberanian untuk tegak berdiri menapaki kehidupan dunia nyata melalui prilaku yang jelas, terarah, dan memberikan pengaruh pada lingkungan.
Shalat selesai dilakukan. Selanjutnya kesejukan batin akan diraih dengan iringan munajat kehadirat Allah Rabbul Izzati melalui zikir, doa dan tilawah Alquran.
Setiap hamba mendambakan ketenangan dan ketentraman jiwa dalam menjalani kehidupan ini. Harapan demikian dapat dicapai dengan mendekatkan diri kepada sumber dari segala ketenangan dan ketentraman yakni Allah Azza wa jalla. Sering menyebut, memuja dan mengingat asma-Nya di dalam hati maka jiwa akan tenang. Adapun bentuk ibadah yang dimaksud adalah zikir dan membaca Alquran.
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, Hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram (QS. Ar-Ra’ad: 28).
Tidaklah suatu kelompok yang duduk berzikir melainkan mereka akan dikelilingi oleh para malaikat. Mereka mendapat limpahan rahmat dan mencapai ketenangan. Dan Allah swt akan mengingat mereka dari seseorang yang diterima di sisi-Nya (HR. Muslim dan Tirmidzi).
Membaca Alquran
Paradigma tersebut sangatlah keliru dalam memahami Alquran sebagai petunjuk bagi umat manusia menuju jalan yang lurus. Alquran adalah kitabullah yang suci, diturunkan oleh Allah dengan posisi lebih tinggi, terhormat, lebih bernilai dari segala karya ilmuwan manapun di sepanjang sejarah peradaban manusia (Abdurrahman, 2005: 12).
Dalam Alquran Allah swt menyatakan bahwa Alquran bisa menjadi penawar (obat) bagi hamba-Nya. Sebagaimana firman-Nya:“...Katakanlah: "Al Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin. dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al Quran itu suatu kegelapan bagi mereka. mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat yang jauh”. (QS. Fushshilat: 44)
Membaca Alquran disertai mentadabburi setiap bacaan ayat dapat membimbing jiwa agar ikhlas beramal dan tawadhu dalam bersikap sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Alquran. Sangat dianjurkan meluangkan waktu untuk membaca Alquran setiap hari meski di tengah kesibukan. Apalagi meningkatkan kualitas bacaannya di bulan suci Ramadhan. Selain memperoleh pahala puasa juga mendapat keutamaan membaca Alquran di bulan maghfirah tersebut.
Muhammad ‘Utsman Najati (2004: 344) mengatakan, ibadah puasa mengandung beberapa manfaat yang besar, di antaranya menguatkan kemauan dan menumbuhkan kemampuan jiwa manusia dalam mengontrol nafsu syahwatnya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwa Rasulullah saw pernah berkata: “Allah swt. Berfirman: “Setiap amal perbuatan anak Adam as. Akan kembali pada diri masing-masing kecuali puasa karena puasa hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Puasa itu merupakan sebuah tameng jika sehari saja seseorang yang berpuasa tidak berbuat cabul dan berkata kotor. Kemudian jika ada orang lain yang mencelanya atau ingin membunuhnya, maka hendaknya ia berkata: “Aku adalah orang yang berpuasa’ (Syaikhan dalam ‘Utsman, 2004: 345).
Puasa merupakan sarana latihan untuk menguasai dan mengontrol motivasi atau dorongan emosi, serta menguatkan keinginan untuk mengalahkan hawa nafsu dan syahwat. Rasulullah saw menganjurkan kepada para pemuda yang belum mampu menikah untuk berpuasa agar dapat membantu mereka mengontrol motivasi seksualnya.
Selain itu, kesabaran menahan rasa lapar dan dahaga membuat seseorang yang berpuasa merasakan penderitaan orang lain yang serba kekurangan. Sehingga muncul rasa kasih sayang terhadap sesama dan mendorong untuk membantu fakir miskin. Perasaan dan sikap peka secara sosial di masyarakat inilah yang disebutkan ‘Ustman (2004: 346) dapat melahirkan rasa kedamaian dan kelapangan jiwa.
Jawad Amuli (2006: 16) mengistilahkan, pembukaan jamuan Allah bagi tetamu-Nya di mulai pada bulan suci Ramadhan, sementara penutupnya adalah bulan Dzulhijjah. Diketahui bulan ini merupakan akhir dari bulan-bulan suci dan bulan haji.
Ibadah haji berawal dari kisah Nabi Ibrahim as. Kisah ini menggambarkan suatu makna bahwa perjuangan untuk mendapatkan ridha Allah adalah dengan mengorbankan apa yang paling disayangi dan dimiliki. Setelah itu dengan perjuangan keras, penuh tawakal dan pengorbanan semua rahmat dan kasih sayang Allah akan tercurah (Rudhy Suharto, 2002: 159).
Menunaikan ibadah haji dapat melatih kesabaran, melatih jiwa untuk berjuang, serta mengontrol syahwat dan hawa nafsu. Ibadah haji menjadi terapi atas kesombongan, arogansi, dan berbangga diri sebab dalam praktek ibadah haji kedudukan semua manusia sama. Permohonan ampunan dan ditambah suasana yang bergemuruh penuh lantunan Ilahi membuat suasana ibadah haji sarat dengan nilai spiritualitas yang dapat mengobarkan rasa semangat yang tinggi untuk meraih ketenangan (‘Utsman, 2004: 348).
Rudhy Suharto (2002: 163) menjelaskan, wukuf di arafah menjadi media meditasi untuk merenungi perbuatan masa lampau yang menjauhkan diri dari Allah swt dan memahami lebih dalam hakikat tujuan hidup. Perjalanan Shafa dan Marwah bermakna perjuangan spiritualitas diri untuk bertarung melawan hawa nafsu. Melempar Jumrah ‘Aqabah mengisyaratkan melempar semua sifat kejahiliahan seperti kemunafikan, kedustaan dan keduniawian.
Berhaji akan membawa seseorang mentafakuri atau mengintrospeksi diri guna mencari jati diri seorang hamba yang hakiki. Hakikat seorang hamba adalah senantiasa mengabdikan diri dan kehidupannya untuk Allah semata. Pengabdian dengan keikhlasan itulah yang mengundang curahan rahmat serta ridha-Nya. Jiwa hamba pun akan suci dan tenang.
Beragam cara dilakukan seseorang untuk meraih ketenangan dan ketentraman jiwa. Cara-cara tersebut ada berasal dari bentuk murni pengamalan ajaran agama, praktik sekte-sekte spriritual seperti penganut sufisme, pengikut meditasi, kelompok-kelompok ritual dari berbagai suku dan kebudayaan dan lainnya.
Setiap cara atau metode ‘ibadah’ di atas memiliki efek tersendiri bagi pengamalnya. Namun hal itu tergantung sumber ajaran yang digunakan dalam aktivitas ritualnya. Jika ajaran tersebut berasal dari konsep filasafat kehidupan atau pemikiran manusia maka orientasinya masih sebatas kehidupan keduniaan. Sebagai muslim yang taat sudah tentu memilih satu-satunya cara yang dapat memberikan ketenangan jiwa yakni ibadah berdasarkan tuntunan ajaran Islam yang diajarkan oleh Rasulullah saw.
Al-Qur’an dan sunnah sebagai ilmu pengetahuan yang telah memberikan suatu hal yang baru dalam ilmu kejiwaan kaitannya dengan pengaruh ibadah. Hal tersebut memberikan bimbingan kepada manusia untuk dapat mencapai kehidupan sehingga ia mampu meraih kebahagiaan, kebaikan dan kedamaian hidup di dunia dan akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman M. Al-Isawi, 2005. Islam dan Kesehatan Jiwa. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar.
Ahmad Thib Raya dan Siti Musdah Mulia, 2003. Menyelami Seluk-Beluk Ibadah dalam Islam. Jakarta Timur : Kencana.
Hanna Djumhana Bastaman, 1997. Integrasi Psikologi dengan Islam : Menuju Psikologi Islami, Jogjakarta : Pustaka Pelajar dan Yayasan Insan Kamil.
Imam Al-Ghazali, 2006. 7 Metode Menjernihkan Nurani. Jakarta Selatan : PT Mizan Publika.
Rafi’udin dan Alim Zainudin, 2004. Terapi Kesehatan Jiwa Melalui Ibadah Shalat. Jakarta: Restu Ilahi.
Rudhy Suharto, 2002. Revolusi Ruhani: Refleksi Tasawuf Pembebasan. Pustaka Intermasa.
Sayyid Mahdi as Sadr, 2003. Saling Memberi Saling Menerima: Kiat-Kiat Sukses Menjalin Hubungan dalam Hidup. Jakarta : Pustaka Zahra.
