Inspirasi Hidupku

Bertualang,berbagi ilmu & pengalaman

Jumat, 31 Desember 2010

TUNJUK AJAR MELAYU SARAT DENGAN NILAI-NILAI ISLAM

Judul Buku : Tunjuk Ajar Melayu
Pengarang : Tenas Effendy
Penerbit : Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu 
bekerjasama dengan Penerbit AdiCita, Yogyakarta.
Tahun Terbit : 2006
Tebal : xi + 688 halaman
Presenter : Satria

Saat membaca judul buku ini penulis tertarik untuk mengkajinya selain sebagai tugas tambahan juga sebagai bekal atau panduan bagi penulis selaku generasi muda Melayu dalam mengarungi samudera kehidupan ini. Dalam proses mengkaji, metode yang digunakan adalah mengetahui terlebih dulu sub tema yang disajikan dengan melihat daftar isi. Untuk memahami secara umum isi dari buku ini penulis membaca bagian pendahuluan dan kesimpulan.
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak saja menyebabkan dunia terasa mengecil tetapi membawa berbagai perubahan dalam tatanan kehidupan manusia (Effendy, 2006: 1).
Ilmu dan teknologi canggih yang diserap secara mentah-mentah tidak mustahil dapat menjebak manusia dalam pergeseran dan perubahan pola pikir dan perilaku yang melecehkan nilai-nilai luhur agama, budaya dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakatnya. Akibatnya besar kemungkinan mereka akan kehilangan nilai-nilai luhur itu yang lambat laun dapat pula menyebabkan hilangnya kepribadian dan jati diri seseorang (Effendy, 2006: 2).
Bagi orang Melayu, ilmu dan teknologi tidaklah menjadi pantangan. Sebaliknya, keduanya wajib dipelajari, diserap, dan dimanfaatkan dengan sebaik dan sebanyak mungkin (Effendy, 2006: 2).

Pengertian Tunjuk Ajar Melayu
Effendy (2006: 7) mengartikan, tunjuk ajar adalah segala jenis petuah petunjuk, nasihat, amanah, pengajaran, dan contoh teladan yang bermanfaat bagi kehidupan manusia dalam arti luas. 
Tunjuk ajar Melayu adalah segala petuah, amanah, suri teladan dan nasihat yang membawa manusia ke jalan yang lurus dan diridhai Allah yang berkahnya menyelamatkan manusia dalam kehidupan di dunia dan kehidupan di akhirat. Berikut kutipan ungkapan tentang tunjuk ajar.

Yang disebut tunjuk ajar
Petuah membawa berkah
Amanah membawa tuah

Yang disebut tunjuk ajar dari yang tua
Petunjuknya mengandung tuah
Pengajarannya berisi marwah
Petuahnya berisi berkah
Amanahnya berisi berkah
Amanahnya berisi hikmah
Nasehatnya berisi manfaat
Pesannya berisi iman
Kajinya mengandung budi
Contohnya pada yang senonoh
Teladannya di jalan Tuhan

Kandungan Isi Tunjuk Ajar

Tunjuk ajar harus mengandung nilai-nilai luhur agama Islam dan juga sesuai dengan budaya dan norma-norma sosial yang dianut masyarakatnya (Effendy, 2006: 9

Apalah isi tunjuk ajar
Syarak dan sunnah ilmu yang benar

Apalah isi tunjuk ajar
Segala petunjuk ke jalan yang benar


Kedudukan Tunjuk Ajar

Tunjuk ajar ditempatkan pada kedudukan yang penting bahkan teramat penting karena kandungan isinya yang luhur.

Apa tanda Melayu jati
Tunjuk ajarnya dipegang mati

Apa tanda Melayu berbudi
Tunjuk ajarnya dijunjung tinggi

Mereka menyadari, bahwa tanpa tunjuk ajar atau petuah amanah, banyak nilai luhur yang terabaikan dan banyak manfaat yang terbuang percuma, bahkan tidak mustahil dapat menyebabkan orang menjadi sesat ataupun gagal dalam hidupnya (Effendy, 2006: 12).
Orang Melayu sekuat tenaga mempelajari, memahami, dan mewariskan tunjuk ajar secara turun-temurun.

Tunjuk ajar dibesarkan
Petuah amanah dimuliakan
Nasehat amanat diingat-ingat
Supaya tunjuk berpanjangan
Supaya ajaran berkelanjutan
Supaya petuah tidak punah
Supaya amanah tidak musnah
Supaya nasehat memberi manfaat
Supaya amanat memberi berkat

Manfaat Tunjuk Ajar
Orang tua-tua Melayu mengatakan, bahwa tunjuk ajar amat besar manfaat dan nilai positifnya bagi kehidupan di dunia dan kehidupan di akhirat, baik bagi pribadi maupun bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Kalau hendak menjadi orang
Tunjuk ajar hendaklah pegang

Pewarisan Tunjuk Ajar

Untuk mewujudkan manusia bertuah, berbudi luhur, cerdas, dan terpuji, orang Melayu mewariskan tunjuk ajarnya dengan berbagai cara, baik ungkapan lisan maupun melalui contoh dan teladan ( Effendy, 2006: 15).
Sebagaimana ungkapan
Sebelum mengajar, banyak belajar
Sebelum memberi contoh, bersifatlah senonoh
Sebelum memberi teladan, betulkan badan
Sebelum menasehati orang, nasehati diri sendiri

Kewajiban adat yang menyuruh untuk mewariskan tunjuk ajar mendorong orang Melayu untuk melakukan pewarisan sejak dini.

Adat hidup berlaki bini,
Tunjuk ajar beri memberi

Adat hidup anak beranak
Tunjuk ajar sama dipinak

Selain mewajibkan pewarisan tunjuk ajar, adat Melayu menyimpulkan pula bahwa sebelum memberikan tunjuk ajar, seseorang terlebih dahulu wajib memahami, mencerna, dan menghayati nilai luhur yang terdapat di dalam tunjuk ajar.
Di dalam kehidupan tradisional orang Melayu, kebanyakan dari mereka lebih mempercayai contoh dan teladan nyata yang dapat mereka lihat dengan mata kepala dari pada mendengar pembicaraan. Orang tua-tua mengatakan, “ mencontoh kepada yang nampak, meniru kepada yang nyata”.

“mulut bermadu, perangai macam hantu” , “bila bercakap bercabang lidah, seumur hidup tidak dipercaya orang”. Bila bercakap bercabang lidah, pantang sekali memegang amanah” (Effendy, 2006: 19).
Bila pewarisan tunjuk ajar dikaitkan dengan pembangunan bangsa, maka dapat dilihat adanya titik temu, mengingat tunjuk ajar mengandung nilai-nilai luhur yang amat diperlukan terutama dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (Effendy, 2006: 24).
Nilai-nilai luhur budaya lokal amat diperlukan untuk menapis dan menyaring unsur budaya asing.
Kalau cerdik tidak beriman
Lambat laun menjadi setan

Kalau pandai tidak beradat
Lambat laun hidup kan sesat

Upaya Penyebarluasan Tunjuk Ajar
Untuk menyebarluaskannya diperlukan penggalian, kajian, dan penafsiran secara lebih mendalam agar tunjuk ajar benar-benar menunjukkan nilai-nilai luhurnya yang bermanfaat bagi kehidupan masa kini dan masa mendatang. Karena tunjuk ajar Melayu mempergunakan bahasa kiasan, perumpamaan, dan lambang serta lain sebagainya yang sarat berisi nilai-nilai luhur, maka pemahamannya memerlukan pengetahuan mengenai kebudayaan Melayu. Ungkapan-ungkapan tunjuk ajar Melayu amat dalam maknanya. Untuk memahaminya diperlukan pengetahuan bahasa, adat istiaat, lambang-lambang, serta sastra lisan Melayu (Effendy, 2006: 26).
Upaya penyebarluasan tunjuk ajar akan lebih maksimal hasilnya bila dilakukan oleh para intelektual Melayu, terutama dari kalangan generasi muda. “Permata tunjuk ajar itu akan lebih cemerlang bila digosok oleh jauharinya”. Di tangan mereka tunjuk ajar Melayu akan seperti “ yang setitik jadi lautan yang sekepal menjadi gunung”.

Butir-Butir Tunjuk Ajar
Butir-butir tunjuk ajar ialah kandungan isi tunjuk ajar yang dipilah-pilah ke dalam beberapa kategori untuk membantu penelaahannya secara lebih terarah (Effendy, 2006: 29).
Adapun butir-butir tunjuk ajar tersebut terdiri dari
1. Ketakwan kepada Tuhan Yang maha Esa
2. Ketaatan kepada Ibu dan Bapak
3. Ketaatan kepada Pemimpin
4. Persautuan dan kesatuan, Gotong-royong, dan tenggang rasa
5. Keadilan dan kebenaran
6. Keutamaan menuntut ilmu pengetahuan
7. Ikhlas dan rela berkorban
8. Kerja keras, rajin dan tekun
9. Sikap mandiri dan percaya diri
10. Bertanam budi dan membalas budi
11. Rasa tanggung jawab
12. Sifat malu
13. Kasih sayang
14. Hak dan Milik
15. Musyawarah dan mufakat
16. Keberanian
17. Kejujuran
18. Hemat dan cermat
19. Sikap rendah hati
20. Bersangka baik terhadap sesama makhluk
21. Sifat perajuk
22. Sifat tahu diri


Tuan dan Puan mau yang selengkapnye, sile cari buku ini di toko buku, perpustakaan terdekat, atau perpustakaan STAIN Pontianak lantai II ruang Malay Corner

Kamis, 12 Februari 2009

“Buka-Bukaan”Menodai Moralitas Bangsa


“Buka-bukaan”, sebuah kosa kata non baku berasal dari kata dasar ‘buka’ yang mengalami pengulangan kata. Berarti, secara bahasa “buka-bukaan” itu salah satu dari bahasa ucapan atau percakapan sehari-hari. Namun, secara istilah bentuk frase sederhana tersebut memancing penafsiran ganda (ambiguitas). Benarkah?, mari kita uji.

“Buka-bukaan” sinonimnya buka-membuka. Tetapi, istilah ini akan berbeda ketika kita kaji secara kontekstual di masyarakat. Lalu, apa yang dibuka?, siapa yang membuka ?, mengapa dibuka?. Soal itu akan kita ketahui jawabannya. Tapi, saat ini “buka-bukaan” diidentikan oleh sebagian kita untuk sebutan bagi para gadis yang mengenakan pakaian serba minim dan sensual (You Can See + Free) di tempat umum, para artis yang pamer tubuh di berbagai media, pelacur (maaf, biasa diperhalus dengan sapaan wanita tuna susila, Pekerja Seks Komersial, wanita penghibur, kupu-kupu malam dan lain-lain). Sebuah eufimisme yang sia-sia. Tidak hanya wanita, pria juga ada yang berbuat demikian. Guna mencari kepuasan sensasi seks dan sekaligus meraup keuntungan materi, pria malah bangga berprofesi sebagai pelayan seks bagi wanita (gigolo), pria idaman lain atau selingkuhan.

Pengertian lain dari “buka-bukaan” yang hampir mirip maknanya dengan pamer aurat itu adalah membeberkan aib orang lain sehingga secara tidak sadar aib pribadi penggunjing itu juga tersingkap.

Beda jika “buka-bukaan” ini dimaksudkan sebagai kesaksian saksi utama guna membuktikan motif atau modus dalam sebuah kasus kriminal. Lain pula, saat “buka-bukaan” disebutkan terkait pembongkaran kasus korupsi para pejabat Negara dan nama mereka menjadi ‘aktor atau aktris’ di layar kaca. Atau bagaimana pula dengan “buka-bukaan” oleh para elit politik ketika bersaing memperoleh simpati masyarakat pada Pemilu 2009 ini.

Etiskah “Buka-bukaan” Itu?

“Buka-bukaan” merupakan salah satu perbuatan yang tidak etis dan melanggar norma jika kita artikan dengan memamerkan tubuh, berbuat amoral dan menggunjing seperti disebutkan di atas. Namun, menjadi keharusan jika “buka-bukaan” dimaksudkan untuk mengungkap tindakan kriminalitas. Masih banyak perkara lain dalam memahami perilaku manusia sebagai makhluk individu maupun sosial. Jelas, setiap perilaku itu perlu dipertimbangkan dampak positif dan negatifnya bagi pribadi dan orang lain.

Secara logis perihal yang terbuka atau sengaja dibuka itu dapat dilihat oleh siapa saja. Namun, berbeda jika kita berada pada ranah norma atau nilai-nilai moralitas suatu bangsa. Tidak semua “buka-bukaan” itu boleh dilihat apalagi untuk menjaga eksistensi bangsa ini sebagai bangsa yang memiliki budaya Timur.

Bangsa ini dikenal sebagai bangsa berbudi luhur, sopan dan beretika. Tapi realita kehidupan sangat bertolak belakang. Apalagi menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup, seseorang tak segan-segan melakukan aksi “buka-bukaan” di depan publik sehingga ia tak lagi dikenal sebagai orang yang menjaga aib diri, keluarga dan orang lain. Secara pribadi di mata khalayak seakan-akan ia tak punya harga diri. Seorang karyawati di sebuah Perusahaan Besar dengan alasan terpaksa berpakaian minim dan seksi karena tuntutan Si Bos dan layanan prima bagi para kliennya. Jika ia merasa terpaksa berarti pekerjaan yang dilakukannya itu juga terpaksa. Sesuatu hal yang terpaksa pasti akan menyiksa diri, sebab ia telah dijajah oleh kepentingan sebagian pihak.

Segala sesuatu di alam semesta Tuhan ciptakan dalam berpasang-pasangan (Al-Quran [13]:3). Tanpa terkecuali dalam kejadian manusia, ada pria dan wanita (Al-Quran[53]:45). Masing-masing memiliki sifat natural, biasa kita sebut dengan fitrah. Tuhan alam semesta memerintahkan manusia untuk menutup aurat mereka dengan mengenakan pakaian yang baik dan indah (Al-Quran [7]:26).

Idealnya, bagi kaum hawa secara fitrah akan memahami tujuan keberadaan dirinya di dunia ini. Ia diciptakan untuk kebaikan dan kemuliaan. Dikatakan demikian, karena dari rahim seorang wanitalah lahir manusia-manusia yang memimpin dunia sesuai potensinya masing-masing. Begitu pula, perasaan malu, risih dan berusaha menutupi bagian tubuh yang tak layak dilihat itu tersingkap merupakan sifat alami seorang wanita dalam menjaga kehormatannya. Hal ini sangat dipahami oleh Tuhan alam semesta sebagaimana tercantum dalam Al-Quran [24]: 31.(silakan direnungi). Sebuah ungkapan pujangga “Wanita selalu ingin dimengerti”, sia-sia saja ungkapan ini jika mereka yang secara sadar masih terbelenggu oleh aturan yang menodai kesucian pribadinya sebagai wanita.

Namun, wanita tidak diciptakan sendiri. Sehingga, ia bukan menjadi satu-satunya penyebab manusia jauh dari sifat naturalnya. Para Prialah yang mengemban tugas untuk membimbing mereka menemukan jati diri yang sebenarnya. Bukan malah menyesatkan dan menodai mereka demi kepuasan nafsu semata. Sebab, para lelaki/pria difitrahkan sebagai pemimpin dan pelindung bagi para wanita (buka Al-Quran [4]: 34).

Akhir Oktober 2008 lalu merupakan sejarah awal bangsa ini memiliki Undang-Undang Pornografi secara resmi. Namun, dalam penegakan dan pelaksanaan UU Pornografi tersebut diperlukan komitmen dan kerjasama dari Pemerintah, masyarakat, lembaga media, pengusaha, dan pihak terkait lainnya. Sebab, di tengah pesta demokrasi ini bisa saja kita lengah dan membiarkan pelanggaran UU Pornografi tersebut.

Di dunia hiburan (intertainment), beberapa selebritis muda merelakan lekuk tubuhnya dipertontonkan di depan publik dalam tayangan film-film sinetron dan layar lebar. Ketika diwawancarai, umumnya yang menjadi argumen handalan mereka adalah profesionalitas kerja. Mereka dikontrak, maka harus menuruti tuntutan scenario dari sutradara. Terlepas melanggar norma atau tidak. Seakan-akan para seleb lari dari tanggungjawab moral bangsanya sendiri. Bahkan, bagi sebagian seleb sangat mendambakan peran dengan adegan menantang seperti “buka-bukaan” dan..(teeeeeeeeeeeeeet-o#MAAF DISENSOR#o).

Aksi “buka-bukaan” para seleb tersebut umumnya banyak ditiru oleh anak muda kita. Terutama kalangan remaja yang senang dengan idolanya masing-masing. Buktinya mereka berani memakai pakaian minim, bahkan mengikuti fashion seleb yang menjurus kepada seksualitas. Selain itu, tak jarang berita pelecehan seksual terjadi di berbagai daerah di tanah air yang mayoritas korbannya adalah kalangan wanita baik yang di bawah umur, remaja, maupun dewasa. Itu adalah salah satu dampak buruk maraknya film-film yang menyajikan tanyangan sarat dengan materi seksualitas. Tak dapat dipungkiri, dampak negatif itu menjadi bukti kurangnya perhatian orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam memberikan pendidikan norma dan moral, pendidikan seks serta keteladanan.

Di dunia periklanan (Advertising) juga tidak ketinggalan. Alasannya sederhana, guna menarik konsumen (pria) disuguhkanlah iklan yang menampilkan sensual wanita. Bahkan hampir di semua iklan yang menawarkan produk-produk tertentu, lebih ditonjolkan adalah kecantikan dan kemolekan tubuh para wanita. Bagi pakar budaya jelas itu merupakan bentuk eksploitasi wanita. Anehnya, cara promosi produk seperti itu bukan dikritisi malah dianggap biasa dalam kepentingan bisnis. Naomi Wolf (2002: 278) mengatakan dalam bukunya “The Beauty Myth; How Images of Beauty are Used Against Women Perennial”, kebudayaan konsumen sangat didukung oleh pasar yang sengaja diciptakan demi tiruan-tiruan seksual. Pria yang menginginkan objek dan wanita yang ingin menjadi objek, dan objek diinginkan secara tegas, sia-sia dan terus diubah oleh pasar. Wolf menambahkan bahwa imaji-imaji yang memasukkan seks ke dalam “kecantikan” dan menempatkan kecantikan menjadi sesuatu yang tidak manusiawi itu disambut baik secara politis dan sosio-ekonomis. Sehingga hal itu memperlemah harga diri seksual kaum wanita.

Jika para produser iklan itu memahami sinematografi dalam pembuatan iklan, seharusnya dalam menyajikan materi iklan perlu dipertimbangkan apakah mendidik masyarakat dan mencitrakan budaya bangsa ini. Misalnya, dalam menjelaskan kecantikan seorang wanita tidak diidentikkan sebatas kecantikan dari luar seperti wajah, kemolekan tubuh atau seksualitas. Lebih dari itu, kecantikan dimaknai sebagai kecantikan dari dalam (inner beauty) seperti kesopanan dan keanggunan dalam berbusana dan bersikap sehingga menggambarkan pribadi wanita Indonesia yang sebenarnya.

Tanggal 8 Maret merupakan momentum hari wanita/perempuan sedunia, Penulis bermaksud memberikan apresiasi kepada para wanita bangsa ini dan bangga dengan mereka yang telah berkiprah dalam memperjuangkan moralitas bangsanya. Sebab semua bangsa mengakui eksistensi wanita menjadi citra tersendiri sebuah bangsa. Jika wanita itu baik, maka baik pulalah bangsanya. Tentu ungkapan tersebut sangat akrab di telinga kita dan mengetahui maksud dari ungkapan itu.

Sekarang kita tinggalkan mindset bahwa ungkapan “buka-bukaan” itu identik dengan persoalan wanita. Namun, persoalan kita bersama. Selain itu, ada definisi lain dari ungkapan ini yang juga menjurus pada perlakuan melanggar norma serta kode etik di masyarakat.

“Buka-bukaan” tak ubahnya Makan Bangkai

Sekilas sangat dilematis, satu sisi menjadi tugas kita mengetahui informasi seputar kehidupan sesama dan menginformasikan kembali kepada publik untuk dicerna dengan harapan dijadikan pelajaran. Di sisi lain, kekhawatiran kita terjerat dalam perangkap kejahatan publik karena membeberkan aib sesama. Perbuatan tersebut dianggap tidak etis.

Sebenarnya paradigma tersebut wajar terjadi pada masyarakat kita. Namun, tidak akan dilematis jika antara informasi yang boleh diketahui publik dan informasi yang cukup diketahui oleh kalangan tertentu dapat kita bedakan demi menjaga ketentraman bersama. Pertimbangan apakah informasi itu termasuk layak dikonsumsi publik atau tidak, kita mesti banyak belajar dari kalangan jurnalis profesional yang punya kode etik tersendiri dalam mempublikasikan informasi/berita.

Lalu apa hubungan publikasi informasi dengan ‘buka-bukaan’ yang kita bicarakan ?. Jelasnya, publikasi informasi itu bukan “buka-bukaan” berkonotasi negatif. Sebagaimana disinggung di atas, “buka-bukaan” versi kedua ini penulis identikkan dengan menggunjing.

Kita pernah mendengar beragam kasus di masyarakat. Seseorang mau dibayar intelektualnya untuk sekedar membeberkan aib orang lain dengan tujuan menjatuhkan nama baik dan martabat seseorang di mata masyarakat. Bahkan gunjingan itu hambar terasa jika tidak dibumbui fitnah, ucapan dusta dan perkataan buruk lainnya. Kehinaan orang itu digambarkan Al-Quran [49]: 12, tak ubahnya ia telah memakan daging saudaranya yang sudah mati sangat menjijikkan.

“Buka-bukaan” itu Meniru Kapitalis Dunia

Demi meraup keuntungan materi, soal moral dan norma itu diabaikan. Fenomena rill yang ada pada masyarakat kita seperti ini merupakan dampak buruk dari kepentingan yang masih berkiblat pada sistem kapitalis dunia. Kapitalisme adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya (id.wikipedia.org). Sistem ini lebih mementingkan kekayaan materi, gaya hidup hedonis dan mengabaikan aspek norma dan moralitas yang bersumber dari nilai luhur bangsa sendiri.

Chris Barker (2004: 295) dalam “Cultural Studies, Theory and Practice”, mengutip Schiller yang mengatakan bahwa media cocok dengan sistem kapitalis dunia. Media menyediakan dukungan ideologis bagi kapitalisme, dan korporasi transnasional. Dalam hal ini termasuklah bisnis dengan memanipulasi massa melalui tayangan mengumbar seksualitas dan informasi gosip dan fiktif. Sebab, menurut Zacky Nouval F. (2007) ada tiga isu abadi dalam jurnalisme kapitalis di Indonesia, yaitu harta, tahta dan wanita.

Tidak hanya di dunia media, sistem kapitalis dunia ini juga mempengaruhi berbagai aspek kehidupan bangsa dunia melalui Globalisasi. Sebagian masyarakat kita latah dengan arus global yang menggerus nilai-nilai luhur itu. Sehingga identitas bangsa ini menjadi kabur, karena kehidupan masyarakat cenderung terwarnai oleh pola pikir, gaya hidup ala bangsa kapitalis.

Sebagai bangsa yang berkembang, tidak luput dari benturan kultur atau budaya dari bangsa lain. Lantas, apakah kita pasrah dengan itu?, tentu tidak. Mentalitas bangsa cenderung hanya meniru dan mengikuti tanpa pertimbangan matang perlu dirubah menuju bangsa yang percaya diri, bangga dan berani menentukan sikap serta yakin bisa menjadi teladan bagi bangsa lain. Bangga sebagai bangsa yang memiliki ciri khas tersendiri. Nilai-nilai luhur yang bersumber dari ragam adat-istiadat, agama dan sistem kepercayaan menjadikan bangsa ini tetap kokoh. Tidak mustahil era kemajuan bangsa kita berawal dari bentuk-bentuk pewarisan nilai-nilai luhur tersebut kepada generasi selanjutnya. Satu di antara nilai-nilai luhur itu adalah berpakaian sopan, ramah dan menghargai orang lain.

Dengarkan Suara Nuranimu

Beragam versi “buka-bukaan” tersebut dapat diketahui ada yang dilakukan karena unsur kesengajaan atau keterpaksaan. Tanyakan dan jawab secara jujur dengan hati nurani kita masing-masing, sudikah Aku jika aib pribadiku diketahui dan menjadi buah bibir orang lain?, apakah Aku mau menanggung malu keluarga dan sanak famili akibat ulahku “buka-bukaan” di depan umum ?, siapkah Aku menerima hujatan, cercaan dari masyarakat yang membenci perangai burukku itu ?, apakah yang kulakukan itu terbaik bagiku dan bangsaku?. Dalam hal ini siapa pun tidak mau dianggap sampah masyarakat atau pengkhianat bangsa sendiri.

Namun, dari itu semua sebenarnya kita mengakui secara nurani “buka-bukaan” yang merendahkan dan menghinakan diri sebagai anak manusia sangat dibenci semua orang apakah itu memamerkan tubuh, atau membuka dan membeberkan aib sesama. Itu sama saja dengan membiarkan orang lain mengetahui aib Anda, meremehkan dan merendahkan diri Anda serta menganggap diri Anda selamanya di bawah serta hina. Anda dianggap tak pantas setara apalagi di atas seperti pemimpin yang menjadi teladan bagi banyak orang.

Semoga kita jauh dari aksi “buka-bukaan” berefek negatif seperti digambarkan di atas dan selalu menerima diri serta membuka diri untuk bergaul dengan masyarakat tanpa menodai norma dan moralitas bangsa tercinta.

Sabtu, 03 Januari 2009

Krisis Global Melanda, Motivasi Bangsa Untuk Bangkit

Di tengah kesulitan zaman seperti ini bangsa Indonesia masih punya harga diri di mata dunia. Sedikit kilas balik perjalanan bangsa ini di sepanjang tahun 2008 dalam membangun citra positif bangsa. Indonesia menjadikan tahun 2008 sebagai tahun kunjungan wisata melalui program Visit Indonesia Year 2008. Berbagai obyek wisata nusantara dikunjungi para wisatawan mancanegara. Berbagai event Olahraga internasional dilakukan salah satunya kejuaraan olahraga pantai Asia atau Asian Beach Games (ABG) di Bali tempo lalu memberikan pengaruh positif terhadap dunia pariwisata Indonesia (koni.or.id). Bangsa ini pula telah membuktikan peranannya bagi kemaslahatan dan perdamaian dunia internasional. Indonesia dipercaya menjadi anggota tidak tetap dewan keamanan PBB periode 2007-2008. Kepedulian terhadap bangsa lain telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Baru -baru ini (Pontianak Post, edisi 30 Desember 2008) Indonesia resmi menyatakan sikap mengecam dan mengutuk keras agresi militer Israel terhadap Palestina. Negara kita juga akan memberikan bantuan tunai senilai 1 juta dolar AS di luar obat-obatan yang dikirim ke wilayah konflik (indonesia.go.id). Sebab Indonesia mengerti betapa sengsara ketika menjadi bangsa yang dijajah.

Namun, segelintir masyarakat kita tak mau tahu betapa penting menjaga nama baik bangsanya sendiri. Apakah kita mau menerima jika bangsa ini dianggap bermental rendah hanya karena ulah dan kepentingan oknum tertentu, tentu tidak bukan?.

Berbagai kasus kriminal terjadi di negeri ini. Seperti korupsi, sindikat narkoba, free sex, penganiayaan, pembunuhan dan lain-lain. Itu semua umumnya disebabkan berbagai kebutuhan yang tidak terpenuhi. Namun, mereka salah mengambil langkah dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Diantara mereka banyak yang tahu bahwa perbuatan itu salah. Tapi mereka tidak peduli dengan itu semua. Bagi mereka yang penting kebutuhan mereka dapat terpuaskan. Apakah mentalitas seperti ini yang mampu membangun bangsanya untuk bangkit dari keterpurukan ?.

Mari kita berkaca apakah bangsa ini masih menunjukkan kewibawaannya sebagai bangsa yang ramah, religius, bermoral, berjiwa nasionalis serta sifat dan sikap lainnya yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia.

Mentalitas Mandiri

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa bermartabat di mata dunia. Bangsa yang menyatakan kemerdekaan dengan usaha dan perjuangan diri bukan pemberian dari bangsa lain. Bangsa yang mampu berdiri sendiri dengan semangat dan kemampuan pemimpin serta rakyatnya. Melihat kenyataan sekarang, masih terjagakah citra bangsa tersebut?.

Indonesia merupakan salah satu negara yang masih tergantung pada perekonomian Amerika. Betapa tidak Amerika sebagai negara super power itu ternyata sedang mengalami krisis ekonomi. Hal ini berimbas pada perekonomian negara-negara yang menjadi mitranya.

Padahal kekayaan sumber daya alam sangat melimpah, keanekaragaman kebudayaan serta tenaga ahli yang pintar dibidangnya masih bisa diandalkan dan itu menjadi aset terpenting negara ini. Namun, berapa banyak kerugian negara akibat ulah tangan-tangan yang penuh dengan egoisme kepentingan. Tanpa rasa malu dan bersalah aset negara mereka jual ke pihak asing dengan ‘harga penghianatan terhadap bangsa sendiri’.

Menjalin hubungan baik antar negara itu penting dilakukan demi terwujudnya keharmonisan dunia. Tapi tidak berarti mengkaburkan jati diri negara sendiri sebagai bangsa yang mandiri dalam arti mampu mengatasi krisis internal negara.

Pada tataran kehidupan di masyarakat kita, realitas yang terjadi adalah wajah kemiskinan bangsa ini. Di sudut-sudut kota masih dihiasi para pengemis, pengamen, anak-anak jalanan dan lain-lain. Begitu pula di pelosok desa, masih banyak masyarakat yang tidak tersentuh oleh kemajuan zaman apalagi program pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, sarana transportasi dan komunikasi serta hal lainnya.

Hal itu menunjukan bahwa ‘mentalitas bangsa terjajah’ seperti itu perlu dirubah menuju mentalitas bangsa yang merdeka. Dengan kata lain kemandirian dalam menentukan sikap dan kebijakan.

Moralitas Bangsa

Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber (ilkom.unsri.ac.id). Para pendahulu kita memahami bahwa hal utama dalam membangun bangsa ini sebagai bangsa yang bermartabat bukan terletak pada kekuatan karismatik pemimpinnya. Namun, diperlukan ideologi negara yang mengandung nilai-nilai luhur suatu bangsa. Pancasila merupakan hasil rumusan para pemimpin bangsa yang peduli terhadap masa depan bangsa ini.

Semua hafal dan mengerti isi kelima sila dari Pancasila. Tapi, perlukah diulas dan ditelaah kembali pesan yang terkandung di dalamnya, mengingat kondisi dan situasi moralitas bangsa kita yang kian hari semakin bobrok?. Kita lihat generasi muda bangsa ini sebagian besar asyik dengan life style amoral ala Barat seperti pesta miras, narkoba, seks bebas, penganiayaan, tawuran dan lainnya. Generasi tua juga tidak ketinggalan, oknum dari para pejabat negara yang korupsi, selingkuh dan perilaku lain yang tidak pantas ditiru. Di tambah lagi dunia media seakan menjadi pisau bermata dua, seperti internet, perfilman dan pertelevisian. Di sisi lain menjadi sarana komunikasi dan informasi, sedangkan di sisi lainnya masih sarat dengan tayangan seksualitas, mistis dan kekerasan.

Adapun pesan utama pada sila pertama Pancasila adalah bangsa ini bangsa yang religius. Religius dalam arti mampu mengimplementasikan nilai-nilai keyakinan kepada Tuhan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila lainnya adalah sila kedua, menyatakan bahwa bangsa ini mesti memiliki kesadaran sebagai makhluk Tuhan yang sempurna, yakni manusia. Potensi akal manusia membuat ia mampu untuk bersikap adil dan beretika terhadap sesama.

Masihkah ada harapan bangsa ini untuk bertahan akibat gerusan arus global dari berbagai arah?. Satu diantaranya yang sangat cepat mempengaruhi pola pikir bangsa ini adalah melalui benturan kultur atau budaya. Kita mengenal istilah materialisme, hedonisme, kapitalisme dan lain sebagainya telah bersarang di dalam pemikiran sebagian masyarakat dan itu merupakan perwujudan dari kuatnya pengaruh imperialisme global.

Bermoral tidaknya suatu bangsa sangat ditentukan pada aspek pembangunan dan pembinaan spiritual masyarakat. Beragam aktivitas keagamaan dan ibadah ritual dilakukan para pemeluk agama masing-masing. Jika ibadah-ibadah tersebut dilakukan dengan ikhlas dan dapat dimaknai dalam kehidupan antarumat beragama dan masyarakat maka moralitas bangsa akan terjaga.

Kesadaran terhadap Hukum

Di zaman multi krisis ini umumnya masyarakat sering mengeluh jika kebutuhan hidup tidak segera terpenuhi. Di antara mereka memilih jalan pintas dan cara tercepat meraih keuntungan sehingga kebutuhan hidup dapat terpenuhi bahkan lebih. Padahal masih banyak cara lain yang lebih baik. Sebagian kita beranggapan bahwa untuk melalui jalan baik dan benar perlu kerja lebih keras dan memakan waktu lama untuk mengenyam hasilnya. Benarkah selalu demikian?, anggapan itu akan terbantah ketika mendengar kisah mereka yang sukses dengan cara benar dan cerdas. Ketaatan pada hukum tidak mengurangi semangat mereka dalam berusaha. Mereka tetap kreatif, inovatif dan dinamis dalam berpikir dan berkarya guna menemukan solusi terbaik terhadap problema pemenuhan kebutuhan hidup. Berbeda bagi mereka yang bermental egois, pesimis dan pemalas pasti mengarah kepada keuntungan lebih tanpa harus bersusah payah.

Jika anda masih merasa punya nurani untuk membangun bangsa ini berikanlah yang terbaik kepada masyarakat. Berkaryalah sebebas anda, tapi ingat kita hidup bermasyarakat punya batasan dan kode etik yang wajib ditaati.

Melihat geliat oknum yang bermental acuh tak acuh terhadap nasib bangsanya tersebut diantara kita ada yang tambah pesimis untuk tetap berada pada koridor taat aturan. Namun sebagian kita ada pula yang semakin optimis berusaha dan komitmen menjadi warga negara yang baik.

Kurangnya kesadaran terhadap hukum dan kurang tegasnya penegakan hukum menjadikan masyarakat terbiasa untuk melanggar hukum itu sendiri. Kita ambil contoh kecil dalam kehidupan sehari-hari, berapa banyak orang yang masih taat pada peraturan lalu lintas?. Misalnya rambu Traffic Light. Saat lampu merah menyala, seharusnya pengguna jalan yang menggunakan kendaraan mesti berhenti. Namun, yang terjadi sebagian mereka tidak sabar menunggu sampai lampu hijau menyala. Belum lagi aksi kebut-kebutan di jalan raya yang dapat meresahkan pengguna jalan lainnya dan beragam pelanggaran lalu lintas lainnya. Tak jarang terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kecerobohan sebagian pengguna jalan.

Jika hal terkecil seperti itu saja belum bisa ditaati bagaimana dengan hal besar lainnya baik berupa peraturan daerah, maupun perundangan negara. Seperti kasus maraknya pornografi dan pornoaksi di berbagai media belum lama ini, langkah yang diambil pemerintah kita adalah dengan disahkannya Undang-Undang Pornografi itupun setelah adanya desakan pro dan kontra dari berbagai elemen masyarakat. Bagaimana dengan pelaksanaannya?, semoga supremasi hukum tak sebatas di atas kertas.

Kecintaan terhadap Lingkungan

Lingkungan sebagai tempat tinggal menjadi cermin dari kehidupan masyarakat setempat. Jika lingkungan kumuh dan kotor dapat diketahui masyarakat tersebut terbiasa membuang limbah sembarang tempat atau membiarkan sampah berserakan di sekitar rumah-rumah mereka. Begitu pula apabila masyarakat sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan maka lingkungan sekitar akan bersih dan asri serta sehat untuk didiami.

Saat musim penghujan tiba di beberapa daerah kita sering terjadi banjir dan longsor. Musibah tahunan tersebut terus berlanjut seakan-akan tidak ada penanganan khusus dan solusi tepat. Padahal kita tahu banjir dan longsor sebagian besar diakibatkan tersumbatnya saluran air oleh limbah, penebangan hutan secara ilegal, dan bentuk eksploitasi alam lainnya.

Untuk mengubah kebiasaan masyarakat kita yang belum perhatian terhadap lingkungannya tidak semudah melempar biji ke tanah lalu tumbuh dengan sendirinya. Tapi, layaknya kita menanam bibit butuh kesabaran dalam merawat dan menjadikannya pohon subur yang menghasilkan buah. Begitu pula untuk mengubah kebiasaan tersebut diperlukan proses pembinaan dan aksi peduli lingkungan lainnya.

Pada tahun 2008 kita baru mengetahui bahwa seluruh dunia merasakan dampak dari pemanasan global (global warming). Berbagai pihak baik dari pemerintah, aktivis lingkungan dari berbagai belahan dunia berduyun-duyun turun aksi selamatkan bumi. Apakah kita menunggu kehancuran dunia ini barulah menyadari betapa bodohnya diri ini karena tidak mencintai dan melestarikan alam yang dianugerahi Tuhan.

Nasionalisme Berbangsa

Bicara soal nasionalisme tak jauh dari semangat persatuan dan kesatuan bangsa ini. Menurut Hassan Shadily dalam Ensiklopedi Indonesia (1992: 2338), nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari kelompok-kelompok suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa, wilayah, cita-cita dan tujuan sehingga ada kesetiaan mendalam terhadap bangsanya. Sebelum naskah proklamasi berkumandang, bangsa ini memiliki kesatuan jiwa untuk membela tanah air. Terbukti berjuta jiwa telah rela gugur berjuang demi sang saka merah putih berkibar di bumi pertiwi.

Lantas, di tahun ini akankah kita kembali menoreh sejarah gemilang untuk mengembalikan semangat nasionalisme pada pemilu 2009, atau malah melupakan dan mengabaikan tugas dan tanggungjawab besar bangsa ini untuk tetap bersatu di bawah naungan negara Republik Indonesia.

Kita boleh berbeda nama, warna dan lambang karena dengan itu identitas masing-masing dapat dikenal. Namun, perbedaan itu bukan untuk dibeda-bedakan atau saling menjatuhkan. Perbedaan pasti menimbulkan konflik atau ketidaksamaan pendapat. Rusmin Tumanggor, Jaenal Aripin dan Imam Soeyoeti dari Departemen Sosial RI telah melakukan penelitian tentang konflik yang terjadi di negara ini, mereka menyimpulkan bahwa konflik yang terjadi berwujud wilayah rusuh di Indonesia merupakan akumulasi dari kerapuhan persatuan dan kesatuan warga masyarakat heterogen dalam satuan-satuan wilayah kebudayaan dengan kepentingan konspirasi kelompok-kelompok tertentu di dalam negeri serta pihak asing. Kepentingan itu dilaterbelakangi tujuan politik, ekonomi dan agama (mirror.depsos.go.id). Hal itu biasa terjadi di dalam kehidupan kita apalagi dalam berbangsa dan bernegara. Konflik tersebut jika dapat dipahami sebagai salah satu proses dinamika dalam menjalin keharmonisan antar pihak maka konflik tidak akan sampai pada aksi anarkis atau kekerasan yang merusak dan mengotori suasana perpolitikan di negeri ini.

Jika pemilu di tahun ini masih diwarnai konflik yang berujung pada kerusuhan dan kekerasan antar pihak maka bangsa ini terus-menerus gagal menganut sistem demokrasi. Dan jika demikian, nyatalah sudah bahwa calon-calon pemimpin dari pihak yang bertikai itu belum layak memimpin bangsa yang besar. Sebab bangsa yang besar mesti dipimpin oleh pemimpin yang berjiwa besar. Yaitu sosok pemimpin yang memiliki kedewasaan bersikap serta pengabdian pada negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Djajendra, seorang trainer SDM Indonesia berkata, “Pemimpin yang beretika positif tidak akan pernah punya niat untuk menyingkirkan bakat-bakat hebat yang menjanjikan masa depan cerah” (ninecorporatetrainer.com). Secara kontekstual, pemimpin yang beretika positif dimaksudkan sebagai sosok yang memiliki kepedulian untuk menjaga martabat serta kemajuan masa depan bangsanya. Mari bersama selamatkan masa depan bangsa Indonesia dari keterpurukan, terbebas dari intervensi dan belenggu negara asing serta diakui kembali oleh dunia sebagai bangsa yang bermartabat.

Dengan demikian meski krisis ekonomi global melanda Indonesia dan negara-negara di dunia, sebagai bangsa yang bermartabat tidak akan takluk begitu saja atau “mengemis ke negara lain”. Saatnya kita bangkit dan bersatu dalam berkarya menyelamatkan bangsa tercinta dari segala macam krisis. Tidak sebatas mengatasi krisis finansial, namun juga krisis kepemimpinan, krisis kepercayaan, krisis kreatifitas, krisis spiritualitas dan moralitas dan lainnya yang membuat bangsa ini terus ‘tertidur dan tertidur’.